Pekerjaan guru merupakan pekerjaan dan jabatan profesional. Seorang
guru harus meyakini bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan profesional yang
merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar
proses pendidikan sesuai dengan harapan.
Guru
merupakan salah satu faktor penting dalam proses pembelajaran. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang
oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak
bermakna sebagai suatu alat pendidikan.
Dalam
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen dijelaskan bahwa:
“Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, (ta’lim) mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.”
Guru
sebagai jabatan/pekerjaan profesional memiliki syarat-syarat atau ciri-ciri
pokok dari pekerjaan profesional sebagai berikut:
- Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin didapatkan dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan pada keilmuan yang dimilikinya dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
- Suatu profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas.
- Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan pada latar belakang pendidikan yang dialaminya dan diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademis sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya.
- Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.
Mengajar Sebagai Pekerjaan Profesional
Ciri-ciri
dan karakteristik dari proses mengajar sebagai tugas profesional sebagai
berikut:
- Mengajar bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya diperlukan sejumlah keterampilan khusus yang didasarkan pada konsep dan ilmu pengetahuan yang spesifik. Artinya, setiap keputusan dalam melaksanakan aktivitas mengajar bukanlah didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan subyektif atau tugas yang dapat dilakukan sekehendak hati, akan tetapi didasarkan pada suatu pertimbangan berdasarkan keilmuan tertentu, sehingga apa yang dilakukan guru dalam mengajar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru profesional diperlukan latar belakang yang sesuai dengan latar belakang kependidikan keguruan.
- Sebagaimana halnya tugas seorang dokter yang berprofesi menyembuhkan penyakit pasiennya, maka tugas seorang guru pun memiliki bidang keahlian yang jelas, yaitu mengantarkan peserta didik ke arah tujuan yang jelas, yaitu mengantarkan peserta didik ke arah tujuan yang diinginkan. Memang hasil pekerjaan seorang dokter atau profesi lainnya berbeda dengan hasil pekerjaan seorang guru. Kinerja profesi non keguruan, seperti seorang dokter biasanya dapat dilihat dalam waktu yang singkat. Dikatakan seorang dokter yang profesional mana kala dalam waktu yang singkat dapat menyembuhkan pasien dari penyakitnya. Namun, tidak demikian dengan guru. Hasil pekerjaan guru seperti mengembangkan minat dan bakat serta potensi yang dimiliki seseorang, termasuk mengembangkan sikap tertentu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga hasilnya baru dapat dilihat setelah beberapa lama, mungkin satu generasi. Oleh karena itu, kegagalan guru dalam melakukan pembelajaran, berarti kegagalan membentuk satu generasi manusia.
- Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, diperlukan tingkat keahlian yang memadai. Menjadi guru bukan hanya cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan tetapi juga diperlukan kemampuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan yang lain, misalnya pengetahuan tentang psikologi perkembangan manusia, pemahaman tentang teori-teori perubahan tingkah laku, kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, kemampuan mendesain strategi pembelajaran yang tepat dan lain sebagainya, termasuk mengevaluasi proses dan hasil kerja. Oleh karena itu, seorang guru bukan hanya tahu tentang what to teach, akan tetapi juga paham tentang how to teach. Kemampuan-kemampuan semacam itu tidak mungkin datang dengan sendirinya, akan tetapi hanya mungkin didapatkan dari satu lembaga pendidikan khusus yaitu lembaga pendidikan keguruan.
- Tugas guru adalah mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat. Oleh sebab itu, tidak mungkin pekerjaan seorang guru dapat melepaskan diri ari kehidupan sosial. Hal ini berarti apa yang dilakukan guru akan memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat. Sebaliknya, semakin tinggi derajat profesionalisme seseorang, misalnya tingkat keguruan seseorang, maka semakin tinggi pula penghargaan yang diberikan masyarakat.
- Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis, akan tetapi pekerjaan yang dinamis, yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu guru dituntut peka terhadap dinamika perkembangan masyarakat baik perkembangan kebutuhan yang selamanya berubah, perkembangan sosial budaya, politik, termasuk perkembangan teknologi.
Dari
beberapa alasan tersebut semakin jelas bahwa pekerjaan guru benar-benar merupakan
pekerjaan profesional.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar