Hasil UKG 2013, 350 Ribu Peserta Lulus dan Berhak Mengikuti PLPG

Diposkan oleh Unknown on Minggu, 16 Juni 2013

Hasil UKG 2013, 350 Ribu Peserta Lulus dan Berhak Mengikuti PLPG
Hasil UKG 2013, 350 Ribu Peserta Lulus dan Berhak Mengikuti PLPG - Sebanyak 700 ribu guru calon peserta sertifikasi guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG)  Online dari tanggal 3 - 15 Juni 2013 nanti, harap-harap cemas menunggu pengumuman  apakah dirinya lulus dan bisa mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)  pada tahun 2013 ini. Memang animo guru untuk segera bersertifikasi sangat besar karena setelah lulus PLPG yang dilaksanakan selama 12 hari itu, maka mereka nantinya berhak mendapatkan Tunjangan Profesi pendidikan (TPP) sebesar satu kali gaji pokok untuk PNS dan Rp. 1,5 juta untuk Non PNS.

Pengumuman hasil UKG itu sendiri direncanakan paling lambat diumumkan pada Juli 2013. Namun jika tidak ada kendala akhir Juni sudah bisa diumumkan. Pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memastikan bahwa untuk tahun 2013 ini kouta untuk guru bersertifikasi ditambah menjadi 350 ribu orang setelah sebelumnya direncanakan 250 ribu orang.  Oleh karena itu dari 700 ribu peserta UKG 2013 ini, hanya 350 ribu guru yang akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti PLPG 2013 yang direncanakan mulai Agustus 2013 mendatang.

Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus UKG tahun ini, informasinya masih simpang siur ada yang mengatakan bahwa harus mengulang ujian  mengikuti UKG 2014 nanti, dan jika masih tidak lulus maka harus mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) selama 1 -2 semester setelah program Sertifikasi guru lewat PLPG  ini selesai pada tahun 2015 mendatang.  Informasi lain mengatakan bahwa sisa yang tidak lulus tersebut langsung bisa mengikuti PLPG pada 2014 mendatang karena program sertifikasi jalur PLPG ini akan berakhir di tahun 2015. Setelah 2015, semua guru dan  calon guru wajib ikut PPG sebelum menjadi pendidik.

Ditengah euforia guru penuh harap segera bersertifikasi dan mendapat TPP berhembus angin tidak sedap bahwa program sertifikasi ini bakal ditinjau ulang karena kesejahteraan guru yang sudah bersertifikasi dan mendapatkan TPP ternyata tidak berbanding lurus dengan kualitas pengajaran guru di sekolah.  Ditambah lagi  keraguan banyak pihak bahwa pemerintah akan sanggup membayar TPP semua guru PNS dan non PNS yang sudah bersertifikasi dimasa-masa mendatang karena jumlahnya tiap tahun akan terus bertambah. Salah satu solusi yang dihembuskan adalah bagi mereka yang sudah bersertifikasi namun tidak menunjukkan peningkatan kualitas mengajar maka TPP-nya akan dicabut.

Sebagai penutup, bagaimanapun program sertifikasi guru dan TPP ini mau tidak mau harus dilanjutkan. Hanya saja harus disesuaikan dengan anggaran yang ada, jangan sampai TPP guru menjadi beban keuangan negara. Oleh karena itu evaluasi terhadap seluruh guru bersertifikasi dan mendapat TPP tiap tahun wajib dilakukan. Kemudian untuk meningkatkan kualitas guru, TPP bisa dialihkan ke pembiayaan kuliah gratis bagi guru untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.  Kalau bisa semua guru kita 10 tahun mendatang,  semua  setara Doktor (strata Tiga). Setelah program pendidikan selesai, TPP mereka tetap dilanjutkan dengan terus dievaluasi.

Semoga terus maju pendidikan indonesia!
( Dari berbagai sumber )
 

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar