Peran, Fungsi, dan Tanggung Jawab Guru

Diposkan oleh Unknown on Selasa, 20 November 2012


Peran, Fungsi, dan Tanggung Jawab Guru - Guru merupakan jabatan profesional yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian khusus guru. Orang yang pandai bicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang khusus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.

Guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apalagi dikelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.

Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang di luar kependidikan. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling mudah terkena pencemaran.

Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan peserta didik.

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam belajar.

Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.

Tugas dan peran guru tidaklah terbatas da dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor conditio sine qua non yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.

Keberadaan guru bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi kelangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan dan pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk dapat mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kehandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan cita para guru di tengah-tengah masyarakat.
Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yang membawa konsekuensi bahwa guru benar-benar dituntut untuk melaksanakan amanah dan tanggung jawabnya.

Kedudukan guru yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapan pun dihajatkan  oleh masyarakat. Kedudukan seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil artinya bagi para guru, sekaligus merupakan prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dari setiap guru, bukan saja dari depan kelas, tidak saja di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat sekolah.

Tanggung Jawab Guru Sebagai Pendidik
Tanggung jawab guru sebagai pendidik peda hakikatnya merupakan pelimpahan tanggung jawab dari setiap orang tua. Orang tua lah sebagai pendidik pertama dan utama. Jalan yang ditempuh pendidik bukanlah pekerjaan yang mudah dan tugas mereka tidak ringan. Mereka telah sanggup mengemban amanah walaupun itu sangat berat.

Tanggung jawab dan amanah pendidikan sesungguhnya diamanahkan oleh Allah SWT. Kepada setiap orang tua. Firman Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dari kamu dan keluargamu dari api neraka”(QS.Al-Zariyat (66):6)

Kewajiban orang tua dalam mendidik dirinya dan anggota keluarganya merupakan kewajiban primordial itu, kemudian diserahkan kepada orang ‘alim (guru). Penyerahan orang tua pada hakikatnya adalah perwujudan dari amanah Allah SWT. Amanah orang tua, bahkan amanah dari masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, penerimaan guru terhadap amanah para orang tua dalam mendidik anak-anaknya merupakan suatu amanah yang mutlak dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun tidak berarti bahwa tanggung jawab orang tua berakhir setelah diserahkan kepada guru, bahkan tanggung jawab orang tua tidak pernah berakhir sepanjang hayat.

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyerahkan amanah kepada yang berhak menerimanya”(QS.An-Nisa’(3):58)

Nabi bersabda dalam salah satu haditsnya:
“Sesungguhnya kalian adalah pengembala (pemimpin), dan setiap kalian akan dimintai tanggung jawab tentang kepemimpinan”(HR.Bukhari Muslim)

Allamah Muhammad al-Basyir al-Ibrahimi, dalam wasiatnya kepada para pendidik mengatakan: “Anda sekalian duduk di singgasana pengajaran ke atas singgasana para raja. Rakyat adalah anak-anak umat, karena itu perlakukanlah mereka dengan kelemah-lembutan dan kebaikan, dan naiklah bersama mereka dari kesempurnaan dalam pendidikan menuju fase yang lebih sempurna lagi”.

Mereka itu amanah Allah di sisi anda dan titipan umat di hadapan anda yang diserahkan kepada anda sebagai anak-anak agar anda mengembalikan mereka sebagai “orang” yang diserahkan kepada anda sebagai jasad agar anda meniupkan roh di dalamnya dan sebagai kata-kata anda mengisinya dengan makna-makna, dan sebagai wadah agar anda mengisinya dengan keutamaan dan ma’rifat/ilmu pengetahuan (Muhammad bin Ibrahim Al-Hamid, 2002).

Guru mampu melaksanakan tanggung jawabnya apabila dia memiliki kompetensi yang diperlukan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Guru dan Dosen. Setiap tanggung jawab memerlukan sejumlah kompetensi. Setiap kompetensi dapat dijabarkan menjadi sejumlah kompetensi yang lebih kecil dan lebih khusus.
Tanggung jawab yang harus diemban oleh guru pada umumnya, khususnya guru agama dengan fungsinya yang meliputi:
  1. Tanggung jawab Moral,
  2. Tanggung jawab dalam bidang pendidikan,
  3. Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan
  4. Tanggung jawab dalam Bidang keilmuan
Tanggung jawab guru sebagai pendidik sangat besar sesuai dengan amanah dan tanggung jawab yang dipikulnya sangat besar pula. Jalan yang ditempuh para guru tidak mudah dan tugas mereka tidaklah ringan. Sebab mereka telah sanggup mengemban amanah. Mereka berhak mendapat penghargaan, padahal ia memiliki tanggung jawab. Seorang guru pada hakikatnya adalah pelaksana amanah dari orang tua sekaligus amanah Allah SWT, amanah masyarakat, dan amanah pemerintah.

Amanah tersebut mutlak harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi amanah. Firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menunaikan (menyerahkan) amanah kepada yang berhak menerimanya”(QS. An-Nisa’(3):58).

Nabi bersabda dalam salah satu haditsnya:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinannya” (HR.Bukhari).

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar