Ideologi: Kapitalisme dan Liberalisme

Diposkan oleh Unknown on Jumat, 05 Oktober 2012

Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pola pikir serta cara pandang manusia terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat berbagai ideologi dan fungsi ideologi. Adapun jenis-jenis ideologi terdiri dari (ideologi: Kapitalisme, Liberalisme, Konservatisme, Sosialisme, dan Pancasila), namun pembahasan kali ini yaitu ideologi Kapitalisme dan Liberalisme.
  • Kapitalisme
Kapitalisme berasal dari kata kapital, yang artinya modal. Kapitalisme merupakan suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal dapat melaksanakan usahanya yang meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki anggapan bahwa modal merupakan satu-satunya unsur untuk perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Pengikut kapitalisme menganggap bahwa modal dapat menghasilkan lebih banyak kekayaan.

Revolusi Perancis
Kapitalisme mulai muncul pertama kali di Eropa, pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Pada masa itu, dunia perekonomian di Eropa dalam masa perkembangan. Kondisi saat itu memperlihatkan bahwa sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu. Hal ini tampak sekali di Perancis. Puncaknya, terjadilah Revolusi Perancis pada tahun 1789. Para kapitalis saat itu diserang oleh rakyat. Sebelumnya mereka dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda  milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah maupun manusia. Hal tersebut berguna dalam proses perubahan dari barang modal menjadi barang jadi.
Kapitalisme merupakan salah satu cara pandang manusia dalam menjalani kegiatan ekonominya. Keberadaan kapitalis dianggap sebagai wujud penindasan terhadap masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah. Akibatnya, paham kapitalisme mendapat kritikan dari banyak pihak, bahkan ada yang ingin melenyapkannya.

Adam Smith
Adam Smith adalah seorang tokoh ekonomi kapitalis klasik. Ia menganggap merkantilisme kurang mendukung ekonomi masyarakat. Merkantilisme merupakan sebuah sistem ekonomi untuk menyatukan dan meningkatkan kekayaan keuangan suatu bangsa, dengan pengaturan seluruh ekonomi nasional oleh pemerintah dengan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mengumpulkan cadangan emas, memperoleh neraca perdagangan yang baik, mengembangkan pertanian dan industri, dan memegang monopoli atas perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepemilikan modal, tentu saja merkantilisme bertolak belakang dengan kapitalisme. Merkantilisme menempatkan pemerintah atau negara sebagai penguasa permodalan, sedangkan kapitalisme meletakkan hak kepemilikan modal pada pribadi atau perseorangan.
  • Liberalisme
John Lock
Liberalisme berasal dari kata liber, yang artinya bebas. Dapat dikatakan, Liberalisme merupakan usaha perjuangan menuju kebebasan. Liberalisme merupakan sebuah paham ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut campur).
Liberalisme dilatarbelakangi oleh John Locke. Ia beranggapan bahwa hak asasi manusia meliputi hak hidup, kemerdekaan, dan hak milik. Hak-hak tersebut tercakup dalam hak politik.

J.J. Rousseau
Liberalisme menitikberatkan hak asasi yang melekat pada diri manusia sejak lahir. Rousseau dalam bukunya Du Contract Social menyatakan bahwa manusia dilahirkan bebas. Hak dasar ini ditafsirkan tak ada pihak lain yang boleh mengambilnya termasuk penguasa, kecuali bila ada persetujuan dengan pihak yang bersangkutan. Paham ini menuntut kemerdekaan individu dalam bentuk kemerdekaan ekonomi dan kemerdekaan politik. Liberalisme juga menuntut adanya kemerdekaan agama.

Liberalisme muncul dari paham individualisme. Paham ini menempatkan kepentingan individu sebagai pusat tujuan hidup manusia. Di bidang politik, liberalisme menimbulkan tampilnya paham demokrasi dan nasionalisme. Paham demokrasi menjelaskan bahwa masyarakat terbentuk dari individu-individu. Setiap individu memiliki kewenangan untuk menentukan segala-galanya bagi negara. Dengan demikian, negara merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Nasionalisme pun juga mengutamakan kemerdekaan individu. Nasionalisme menjelaskan bahwa negara terdiri atas individu-individu. Oleh karena itu, setiap negara harus merdeka, bebas dari penindasan negara lain atau pihak manapun. Dengan kata lain, negara berhak menentukan nasibnya sendiri.

Liberalisme beranggapan bahwa manusia yang bersangkutanlah yang paling tahu akan kebutuhannya. Olehnya itu, manusia harus mendapatkan kebebasan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing, Liberalisme mengakui adanya produksi bebas, perdagangan bebas, dan hukum kodrat yang akan menyelenggarakan keselarasan dunia. Bagi Liberalisme, kesejahteraan sosial yang ada diselesaikan melalui musyawarah dan pengakuan persamaan manusia.
Kaum liberalis menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dengan begitu, hak asasi sangat dilindungi. Liberalisme juga mengutamakan kemerdekaan jiwa setiap individu. Setiap warga negara memiliki hak dasar dalam menentukan agama dan keyakinannya. Setiap individu memiliki kesempatan menyampaikan pendapatnya. Hak dasar yang dimiliki dan melekat pada manusia adalah hak hidup dan hak mempertahankan diri, hak mempertahankan diri ini berkembang menjadi hak milik.
Bentuk pemerintahan demokrasi yang lahir dari liberalisme dianggap lebih baik dibandingkan bentuk pemerintahan lainnya. Adapun alasannya sebagai berikut :
  1. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh. Dalam hal ini, termasuk di dalamnya kebebasan berbicara, beragama, dan mengutarakan pendapat.
  2. Masyarakat dianggap bahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu mencapai kebahagiaan.
  3. Setiap orang tidak memiliki hak untuk menguasai orang lain. Bila ini terjadi, dianggap sebagai hak yang buruk. Untuk itu, dibutuhkan campur tangan pemerintah sebagai penengah mencegah pelanggaran terhadap hak-hak pribadi.
  4. Pemerintah berkedudukan untuk mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
Berdasarkan uraian tersebut, ciri-ciri liberalisme dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Bertujuan membebaskan individu untuk mengejar keuntungan pribadi.
  2. Bersifat individualistis. Artinya, mengutamakan kepentingan masing-masing individu.
  3. Kewenangan pemerintah bersifat terbatas. Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan individu.
  4. Terjaminnya hak memilik pribadi atas alat-alat produksi.
  5. Dalam hal perekonomian, negara menciptakan persaingan bebas.

{ 2 komentar... read them below or add one }

New Movie n PC Games mengatakan...

Terimakasih infonya berguna mas buat bahan2 uas:-D

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar