Seiring dengan
berjalannya waktu, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pola pikir serta
cara pandang manusia terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat
berbagai ideologi dan fungsi ideologi. Adapun jenis-jenis ideologi terdiri dari (ideologi: Kapitalisme, Liberalisme, Konservatisme, Sosialisme, dan Pancasila), namun pembahasan kali ini yaitu ideologi Kapitalisme dan Liberalisme.
- Kapitalisme
Kapitalisme berasal dari kata kapital, yang artinya modal. Kapitalisme merupakan suatu paham yang
meyakini bahwa pemilik modal dapat melaksanakan usahanya yang meraih keuntungan
yang sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki anggapan bahwa modal merupakan
satu-satunya unsur untuk perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Pengikut
kapitalisme menganggap bahwa modal dapat menghasilkan lebih banyak kekayaan.
Revolusi Perancis |
Kapitalisme mulai muncul pertama kali di
Eropa, pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Pada masa itu, dunia perekonomian di
Eropa dalam masa perkembangan. Kondisi saat itu memperlihatkan bahwa sekelompok
individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu. Hal ini
tampak sekali di Perancis. Puncaknya, terjadilah Revolusi Perancis pada tahun
1789. Para kapitalis saat itu diserang oleh rakyat. Sebelumnya mereka dapat
memiliki maupun melakukan perdagangan benda
milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah maupun manusia. Hal
tersebut berguna dalam proses perubahan dari barang modal menjadi barang jadi.
Kapitalisme
merupakan salah satu cara pandang manusia dalam menjalani kegiatan ekonominya.
Keberadaan kapitalis dianggap sebagai wujud penindasan terhadap masyarakat
dengan kondisi ekonomi lemah. Akibatnya, paham kapitalisme mendapat kritikan
dari banyak pihak, bahkan ada yang ingin melenyapkannya.
Adam Smith |
Adam
Smith adalah seorang tokoh ekonomi kapitalis klasik. Ia menganggap
merkantilisme kurang mendukung ekonomi masyarakat. Merkantilisme merupakan
sebuah sistem ekonomi untuk menyatukan dan meningkatkan kekayaan keuangan suatu
bangsa, dengan pengaturan seluruh ekonomi nasional oleh pemerintah dengan
kebijaksanaan. Tujuannya untuk mengumpulkan cadangan emas, memperoleh neraca
perdagangan yang baik, mengembangkan pertanian dan industri, dan memegang
monopoli atas perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepemilikan modal, tentu
saja merkantilisme bertolak belakang dengan kapitalisme. Merkantilisme
menempatkan pemerintah atau negara sebagai penguasa permodalan, sedangkan
kapitalisme meletakkan hak kepemilikan modal pada pribadi atau perseorangan.
- Liberalisme
John Lock |
Liberalisme berasal dari kata liber, yang artinya bebas. Dapat
dikatakan, Liberalisme merupakan
usaha perjuangan menuju kebebasan. Liberalisme merupakan sebuah paham
ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi
untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut campur).
Liberalisme dilatarbelakangi oleh John Locke. Ia beranggapan bahwa hak
asasi manusia meliputi hak hidup, kemerdekaan, dan hak milik. Hak-hak tersebut
tercakup dalam hak politik.
J.J. Rousseau |
Liberalisme menitikberatkan hak asasi yang
melekat pada diri manusia sejak lahir. Rousseau
dalam bukunya Du Contract Social
menyatakan bahwa manusia dilahirkan bebas. Hak dasar ini ditafsirkan tak ada
pihak lain yang boleh mengambilnya termasuk penguasa, kecuali bila ada
persetujuan dengan pihak yang bersangkutan. Paham ini menuntut kemerdekaan
individu dalam bentuk kemerdekaan ekonomi dan kemerdekaan politik. Liberalisme
juga menuntut adanya kemerdekaan agama.
Liberalisme muncul dari paham
individualisme. Paham ini menempatkan kepentingan individu sebagai pusat tujuan
hidup manusia. Di bidang politik, liberalisme menimbulkan tampilnya paham
demokrasi dan nasionalisme. Paham demokrasi menjelaskan bahwa masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Setiap individu memiliki kewenangan untuk
menentukan segala-galanya bagi negara. Dengan demikian, negara merupakan sarana
untuk mencapai tujuan. Nasionalisme pun juga mengutamakan kemerdekaan individu.
Nasionalisme menjelaskan bahwa negara terdiri atas individu-individu. Oleh
karena itu, setiap negara harus merdeka, bebas dari penindasan negara lain atau
pihak manapun. Dengan kata lain, negara berhak menentukan nasibnya sendiri.
Liberalisme beranggapan bahwa manusia yang
bersangkutanlah yang paling tahu akan kebutuhannya. Olehnya itu, manusia harus
mendapatkan kebebasan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing,
Liberalisme mengakui adanya produksi bebas, perdagangan bebas, dan hukum kodrat
yang akan menyelenggarakan keselarasan dunia. Bagi Liberalisme, kesejahteraan
sosial yang ada diselesaikan melalui musyawarah dan pengakuan persamaan
manusia.
Kaum liberalis
menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dengan begitu, hak asasi sangat
dilindungi. Liberalisme juga mengutamakan kemerdekaan jiwa setiap individu.
Setiap warga negara memiliki hak dasar dalam menentukan agama dan keyakinannya.
Setiap individu memiliki kesempatan menyampaikan pendapatnya. Hak dasar yang
dimiliki dan melekat pada manusia adalah hak hidup dan hak mempertahankan diri,
hak mempertahankan diri ini berkembang menjadi hak milik.
Bentuk pemerintahan demokrasi yang lahir dari liberalisme
dianggap lebih baik dibandingkan bentuk pemerintahan lainnya. Adapun alasannya
sebagai berikut :
- Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh. Dalam hal ini, termasuk di dalamnya kebebasan berbicara, beragama, dan mengutarakan pendapat.
- Masyarakat dianggap bahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu mencapai kebahagiaan.
- Setiap orang tidak memiliki hak untuk menguasai orang lain. Bila ini terjadi, dianggap sebagai hak yang buruk. Untuk itu, dibutuhkan campur tangan pemerintah sebagai penengah mencegah pelanggaran terhadap hak-hak pribadi.
- Pemerintah berkedudukan untuk mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
Berdasarkan uraian tersebut, ciri-ciri liberalisme dapat
disimpulkan sebagai berikut :
- Bertujuan membebaskan individu untuk mengejar keuntungan pribadi.
- Bersifat individualistis. Artinya, mengutamakan kepentingan masing-masing individu.
- Kewenangan pemerintah bersifat terbatas. Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan individu.
- Terjaminnya hak memilik pribadi atas alat-alat produksi.
- Dalam hal perekonomian, negara menciptakan persaingan bebas.
{ 2 komentar... read them below or add one }
Terimakasih infonya berguna mas buat bahan2 uas:-D
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Posting Komentar