Baru: Buku Kurikulum 2013 Berbasis Kegiatan

Diposkan oleh Unknown on Rabu, 10 Juli 2013

Buku Kurikulum 2013 Berbasis Kegiatan - Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, buku yang digunakan dalam Kurikulum 2013 berbasis kegiatan, bukan isi. Dengan begitu, anak didik dapat mempraktekkan langsung apa yang diajarkan. Harga yang ditetapkan pun lebih ekonomis.

Buku Kurikulum 2013 Berbasis Kegiatan

"Ini harganya hanya Rp 7.300 sudah sampai ke sekolah. Berwarna lagi. Kalau dulu bisa Rp 32 ribu," kata M. Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, sambil menunjukkan contoh buku dalam acara Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Sasaran Sekolah Dasar di gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan DKI Jakarta, Rabu, 10 Juli 2013.

Buku yang diberikan kepada anak didik kelas 1 SD jumlahnya ada lima, terdiri dari empat buku bertema dan satu buku agama. Saat ini buku-buku tersebut masih dalam proses pendistribusian.

"Kalau untuk anak kelas 1 gratis, tetapi untuk SMP, SMA, dan SMK hanya dipinjamkan," ujar Nuh. Selain itu, dengan adanya kurikulum ini, efisiensi penggunaan buku, terutama di bawah kelas 3, juga dapat dilakukan.

Buku Kurikulum 2013 ini tidak memiliki hak cipta. Ini memungkinkan bagi sekolah yang tidak terdaftar atau biasanya disebut sekolah mandiri, dalam penerapan kurikulum, dapat dengan bebas membelinya. Tetapi pemakaiannya tetap tidak boleh membebani anak didik.

Acara Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 ini dihadiri 400 guru sekolah dasar se-DKI Jakarta. Nuh mengatakan penerapan kurikulum ini terus diawasi, bahkan pendamping pun akan turun langsung ke sekolah hingga bulan September.

"Ganti menteri ganti kurikulum, tidak apa-apa saya dicaci dimaki asalkan adik-adik yang bersekolah siap menyongsong masa depannya," ujarnya.

Nuh menambahkan, kurikulum yang akan diberlakukan pada 15 Juli 2013 ini menerapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) terlebih dahulu. "Proses ini ibarat ingin membuat baju, ditentukan dulu hasilnya, baru dirumuskan caranya," katanya.

Dalam penerapannya, Kurikulum 2013 tidak dilakukan serentak di semua kelas. Hanya anak didik yang duduk di bangku kelas 1, kelas 4, kelas 7, dan kelas 10 yang menerimanya. Sebelum melakukan pelatihan kepada guru sasaran, Kementerian juga sudah melakukan pelatihan bagi instruktur nasional dan guru inti.

Sumber: tempo.co

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar